Jumat, 03 Juni 2011

EVALUASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting
dalam program pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen
tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum berisi Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang menjadi landasan program pembelajaran.
Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang
dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk
mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan
untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat
dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang
telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar
perlu di dukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana dan berkesinambungan.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 58 ayat 1 dinyatakan bahwa, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh
pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik
secara berkesinambungan. Dengan demikian, pada hakikatnya penilaian terhadap
pembelajaran peserta didik dimulai dan dititik beratkan pada penilaian hasil belajar oleh
pendidik di kelas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 pasal 63 ayat (1)
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a) penilaian hasil belajar oleh pendidik; b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
dan c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Selanjutnya dalam pasal 64 ayat (1)
dijelaskan bahwa, penilaian hasil belajar oleh pendidik sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 63 ayat 1 butir a) dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
Penilaian terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian
eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan
proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam
maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan
penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat
proses pembelajaran berlangsung.
1
Penilaian kelas merupakan bagian dari penilaian internal (internal assessment)
untuk mengetahui hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang
diajarkan oleh guru. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi
peserta didik yang dilaksanakan pada saat pembelajaran berlangsung dan akhir
pembelajaran.
Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh guru untuk memantau
proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang
dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga
dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan
dan proses pembelajaran.
B. Istilah-Istilah dalam Evaluasi Pembelajaran
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes (test),
pengukuran (measurement), dan penilaian (assessment). Tes merupakan salah satu cara
untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui
respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 1999 : 2). Tes
merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan
informasi karakteristik suatu objek. Objek ini bisa berupa kemampuan peserta didik,
sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta tes terhadap sejumlah pertanyaan
menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu. Tes merupakan bagian tersempit
dari evaluasi.
Pengukuran dapat didefenisikan sebagai proses penetapan angka terhadap
individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel & Frisbie, 1986 : 14).
Sedangkan Allen dan Yen mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan
cara sistematik untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000 : 1).
Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka
tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan
individu yang dapat diukur meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Pengukuran
lebih luas dari pada tes. Pengukuran suatu karakteristik selain menggunakan tes, juga
dapat dilakukan dengan cara lain, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau caracara
lainnya.
Penilaian memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. The Task Group on
Assessment and Testing (TGAT) mendeskripsikan penilaian sebagai semua cara yang
digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok (Griffin dan Nix, 1991 : 3).
2
Popham (1995 : 3) mendefinisikan penilaian dalam konteks pendidikan sebagai suatu
usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai
kepentingan pendidikan. Selanjutnya Boyer dan Ewel mendefinisikan penilaian sebagai
proses yang menyediakan infomasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau
program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi
(Stark dan Thomas, 1994 : 46). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penilaian
merupakan kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.
Evaluasi memiliki pengertian yang lebih luas dari penilaian. Evaluasi merupakan
suatu proses atau kegiatan memilih, mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan
informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan
program selanjutnya (Griffin dan Nix, 1991 : 3). Brikerhoff (1986 : ix) menjelaskan
bahwa evaluasi merupakan proses yang menentukan sejauh mana tujuan pendidikan
dapat dicapai. Dengan demikian, evaluasi merupakan proses yang sistematis dan
berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterpretasikan dan
menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan,
meyusun kebijakan, maupun menyusun program selanjutnya.
Pengukuran, penlaian, dan evaluasi memiliki hubungan yang bersifat hirarki.
Evaluasi didahului oleh proses penilaian, sedangkan penilaian didahului dengan
melakukan pengukuran. Hasil pengukuran digunakan untuk melakukan penilaian, dan
hasil penilaian digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap suatu program atau
kegiatan untuk selanjutnya diambil suatu keputusan terhadap hasil evaluasi dan
dilakukan tindak lanjut berupa perbaikan terhadap program atau kegiatan tersebut.
C. Tujuan Penilaian
Tujuan Penilaian Hasil Belajar meliputi :
a. Tujuan Umum :
1) menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
2) memperbaiki proses pembelajaran;
3) sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b. Tujuan Khusus :
1) mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
2) mendiagnosis kesulitan belajar;
3) memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
4) penentuan kenaikan kelas;
3
5) memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan
merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
D. Manfaat dan Fungsi Penilaian
1. Manfaat Penilaian
Manfaat penilaian antara lain adalah:
a. Untuk mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan setelah proses
pembelajaran berlangsung.
b. Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan
kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
c. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami
peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
d. Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan,
dan sumber belajar yang digunakan.
e. Untuk memberikan piliha alternatif penilaian kepada guru.
f. Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang
efektivitas pendidikan.
2. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut :
a. Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu
kompetensi.
b. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik
memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk
pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan
(sebagai bimbingan).
c. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan
peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah
seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
d. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang
berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
e. Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta
didik.
f. Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
g. Meningkatkan motivasi belajar siswa.
4
E. Prinsip-Prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan prinsipprinsip
penilaian sebagai berikut:
1. Valid/sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang
ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar
kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai
dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2. Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas
penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan
hubungan emosional.
3. Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian,
kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta
didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
4. Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
5. Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak
terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik.
7. Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti,
bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik,
dan orangtua serta masyarakat
5
8. Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan
mengikuti langkah-langkah baku.
9. Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi
teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10. Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi
yang ditetapkan.
II. JENIS DAN TEKNIK PENILAIAN
A. Jenis – Jenis Penilaian
Penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur
dan sasaran pelaksanaannya.
1. Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur
Sebagaimana dijelaskan dalam PP. Nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil
belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a. Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik
untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu
kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk pada indikator dari
setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga secara lisan,
praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam
satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman
materi.
Sebagai tindak lanjut ulangan harian, yang diperoleh dari hasil tes tertulis,
pengamatan, atau tugas diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan
agar ketuntasan belajar siswa pada setiap kompetensi dasar lebih dini diketahui
oleh pendidik. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak
lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga perkembangan belajar siswa dapat
segera diketahui sebelum akhir semester.
6
Dalam rangka memperoleh nilai tiap mata pelajaran selain dengan ulangan harian
dapat dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan
produk. Tugas-tugas tersebut dapat didokumentasikan dalam bentuk portofolio.
Ulangan harian ini juga berfungsi sebagai diagnosis terhadap kesulitan belajar
siswa.
b. Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9
minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi
seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Bentuk Ulangan Tengah Semester selain tertulis dapat juga secara lisan,
praktik/perbuatan, tugas dan produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan tengah semester, nilai ulangan tersebut diolah dan
dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa dapat
diketahui sedini mungkin. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan
program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar
siswa dapat diketahui sebelum akhir semester.
c. Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester satu. Cakupan
ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua
KD pada semester satu. Ulangan akhir semester dapat berbentuk tes tertulis, lisan,
praktik/perbuatan pengamatan, tugas, produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan akhir semester adalah mengolah dan menganalisis
nilai ulangan akahir semester. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan
belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak
lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa dapat
diketahui sebelum akhir tahun pelajaran.
d. Ulangan Kenaikan Kelas
7
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir
semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir
semester genap. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan KD pada semester tersebut. Ulangan kenaikan kelas dapat
berbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan, pengamatan, tugas dan produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan kenaikan kelas adalah mengolah dan menganalisis
nilai ulangan kenaikan kelas. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan
belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak
lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa untuk halhal
yang bersifat esensial dapat diketahui sedini mungkin sebelum menamatkan
sekolah.
2. Jenis Penilaian Berdasarkan Sasaran
Berdasarkan sasarannya, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi atas penilaian
individual dan penilaian kelompok.
a. Penilaian individual
Penilaian individual adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian
kompetensi atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian individual perlu
memperhatikan nilai universal seperti: disiplin, jujur, tekun, cermat, teliti,
tanggungjawab, rendah hati, sportif, etos kerja, toleran, sederhana, bebas, antusias,
kreatif, inisiatif, tanggap dan peduli dan lain-lain.
b. Penilaian kelompok
Penilaian kelompok adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian
kompetensi atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok perlu
memperhatikan nilai universal seperti: kerjasama, menghargai pendapat orang
lain, kedamaian, cinta dan kasih sayang, toleran, dan lain-lain.
B. Teknik Penilaian
Penilaian hasil belajar dapat menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai. Ditinjau dari tekniknya, penilaian dibagi menjadi
dua yaitu tes dan non tes.
8
1. Teknik Tes
Teknik tes merupakan teknik yang digunakan melaksanakan tes berupa pertanyaan
yang harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau tugas yang harus
dilaksanakan oleh orang yang di tes. Dalam hal tes hasil belajar yang hendak diukur
adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai pelajaran yang disampaikan
meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan.
Berdasarkan alat pelaksanaannya secara garis besar alat penilaian dengan teknik tes
dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis,
baik berupa pilihan maupun isian. Tes tertulis dapat digunakan pada ulangan
harian atau ulangan tengah dan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas. Tes
tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, isian singkat,
atau uraian (essay).
b. Tes Lisan
Tes lisan adalah teknik penilaian hasil belajar yang pertanyaan dan jawabannya
atau pernyataannya atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan
spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran.
c. Tes Praktik/Perbuatan
Tes praktik/perbuatan adalah teknik penilaian hasil belajar yang menuntut
peserta didik mendemontrasikan kemahirannya atau menampilkan hasil
belajarnya dalam bentuk unjuk kerja. Tes praktik/perbuatan dapat berupa tes
identifikasi, tes simulasi dan tes petik kerja. Tes identifikasi dilakukan untuk
mengukur kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal berdasarkan fenomena yang
ditangkap melalui alat indera. Tes simulasi digunakan .untuk mengukur
kemahiran bersimulasi memperagakan suatu tindakan. Tes petik kerja digunakan
untuk mengukur kemahiran mendemonstrasikan pekerjaan yang sesungguhnya.
Contoh tes praktik/perbuatan dapat berupa kegiatan tes untuk mengukur
kemahiran menggambar sudut, menggambar bangun ruang, membuat tabel dan
diagram, membuat model bangun datar/ruang, memperagakan konsep simetri
lipat dan putar, dan lain-lain. Tes kinerja diukur dengan menggunakan bentuk
instrumen lembar observasi.
Contoh format tes praktik/perbuatan sebagai berikut :
9
Lembar tes praktik/perbuatan
Indikator: Menggambarkan sudut dengan besar sudut yang telah
ditentukan
Tanggal :..........................................
No. Nama
Aspek yang dinilai
Jumlah
skor
Ratarata
skor
Ketepatan
Ukuran
Kemahiran
Menggunakan
Busur
Kerapia
n
1 2 3 4 5 6 7
Rentang nilai 0 – 40 0 – 40 20
2. Teknik Nontes
Teknik nontes merupakan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran terutama
mengenai karakteristik, sikap, atau kepribadian. Selama ini teknik nontes kurang
digunakan dibandingkan teknis tes. Dalam proses pembelajaran pada umumnya
kegiatan penilaian mengutamakan teknik tes. Hal ini dikarenakan lebih berperannya
aspek pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan
guru pada saat menentukan siswa. Seiring dengan berlakunya kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) yang didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar maka teknik penilaian harus disesuaikan dengan:
- kompetensi yang diukur;
- aspek yang akan diukur, pengetahuan, keterampilan atau sikap;
- kemampuan siswa yang akan diukur;
- sarana dan prasarana yang ada.
Teknik penilaian nontes dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Pengamatan/observasi
10
Pengamatan/observasi adalah teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik
dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan cara
menggunakan instrumen yang sudah dirancang sebelumnya.
Contoh aspek yang dapat diamati pada pelajaran Matematika:
 ketelitian;
 kecepatan kerja;
 kerjasama;
 kejujuran.
 bekerja sistematis
Alat/instrumen untuk penilaian melalui pengamatan dapat menggunakan skala
sikap dan atau angket (kuesioner).
Skala sikap
Skala sikap adalah alat penilaian hasil belajar yang berupa sejumlah pernyataan
sikap tentang sesuatu yang jawabannya dinyatakan secara berskala, misalnya skala
tiga, empat atau lima.
Pengembangan skala sikap dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1) Menentukan objek sikap yang akan dikembangkan skalanya misalnya sikap
terhadap kebersihan.
2) Memilih dan membuat daftar dari konsep dan kata sifat yang relevan dengan
objek penilaian sikap. Misalnya : menarik, menyenangkan, mudah dipelajari
dan sebagainya.
3) Memilih kata sifat yang tepat dan akan digunakan dalam skala.
4) Menentukan skala dan penskoran.
Contoh :
Penilaian skala sikap terhadap kebersihan.
No Pernyataan
Skala
1 2 3 4 5
1. Rumah sebaiknya dirawat kebersihannya
setiap hari
2. Kebersihan rumah menjadi tanggung
jawab semua anggota keluarga
3. Ruang kelas perlu dijaga kebersihannya
setiap hari
11
No Pernyataan
Skala
1 2 3 4 5
4. Kebersihan ruang kelas menjadi
tanggung jawab setiap anggota kelas
5. Setiap siswa sebaiknya melaksanakan
tugas piket dengan penuh rasa tanggung
jawab
6. Anak yang lalai melaksanakan tugas
piket harus menggantinya pada waktu
lain
7. Ketua kelas tidak perlu melaksanakan
tugas piket karena sudah bertugas
mengatur kegiatan kelas
Keterangan :
1. sangat tidak setuju
2. tidak setuju
3. kurang setuju
4. setuju
5. sangat setuju
Angket (kuesioner)
Angket adalah alat penilaian hasil belajar yang berupa daftar pertanyaan tertulis untuk
menjaring informasi tentang sesuatu, misalnya tentang latar belakang keluarga siswa,
kesehatan siswa, tanggapan siswa terhadap metode pembelajaran, media, dan lain-lain.
Contoh angket
Nama : ………………………..
Kelas : ………………………..
Petunjuk Pengisian angket!
Pilihlah salah satu jawaban yang sesusai dengan Anda dengan memberi tanda silang (X)
pada huruf a, b, c atau d.
1. Air minum di keluargamu berasal dari ....
a. sumur
12
b. kemasan
c. hujan
d. sungai
2. Air mandi di keluargamu berasal dari ....
a. sumur
b. kemasan
c. hujan
d. sungai
3. Buku dan alat tulismu disiapkan oleh ....
a. orang tua
b. pembantu
c. kakak
d. saya sendiri
4. Tempat tidurmu dirapikan oleh ....
a. orang tua
b. pembantu
c. kakak
d. saya sendiri
5. Setiap hari rumahmu dibersihkan oleh ....
a. orang tua
b. pembantu
c. saudara
d. seluruh anggota keluarga
b. Penugasan
Penilaian dengan penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta
didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penilaian
dengan penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penilaian
dengan penugasan dapat berupa tugas atau proyek.
Tugas
13
Tugas adalah kegiatan yang dilakukan oleh siswa secara terstruktur di luar kegiatan
kelas, misalnya tugas membuat ringkasan cerita, menulis puisi, menulis cerita,
mengamati suatu obyek, dan lain-lain. Hasil pelaksanaan tugas ini bisa berupa hasil
karya, seperti: karya puisi, cerita; bisa pula berupa laporan, seperti: laporan
pengamatan.
Pelaksanaan pemberian tugas perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Banyaknya tugas setiap mata pelajaran diusahakan agar tidak memberatkan siswa
karena memerlukan waktu untuk istirahat, bermain, belajar mata pelajaran lain,
bersosialisasi dengan teman, dan lingkungan sosial lainnya.
2) Jenis dan materi pemberigan tugas harus didasarkan kepada tujuan pembemberian
tugas yaitu untuk melatih siswa menerapkan atau menggunakan hasil
pembelajarannya dan memperkaya wawasan pengetahuannya. Materi tugas dipilih
yang esensial sehingga siswa dapat mengembangkan keterampilan hidup yang
sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, perkembangan, dan lingkungannya.
3) Diupayakan pemberian tuga dapat mengembangkan kreatifitas dan rasa tanggung
jawab serta kemandirian.
Proyek
Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan
pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
Contoh proyek antara lain: melakukan pengamatan pertumbuhan dan perkembangan
tanaman, percobaan foto sintesis tumbuhan dan perkembangan tanaman, mengukur
tinggi pohon dan lebar sungai menggunakan klinometer.
Contoh keterampilan yang dinilai dalam pelaksanaan suatu proyek
1. Tahap Persiapan : kemampuan membuat perencanaan,
merancang kegiatan, dan mengembangkan suatu ide.
2. Tahap Produksi : kemampuan memilih dan menggunakan bahan,
peralatan, dan langkah-langkah kerja.
3. Tahap Pelaporan : kemampuan melaporkan hasil pelaksanaan proyek,
kendala yang dihadapi, kelengkapan dan keruntutan
laporan.
14
No. Nama
Persiapan
0 – 20
Pelaksanaan
0 – 40
Pelaporan
0 – 40
Nilai
Akhir
1. Mirna Sari Dewi 18 35 37 80
c. Produk
Penilaian produk adalah suatu penilaian terhadap keterampilan menghasilkan suatu
produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari
segi proses maupun hasil akhir.
Tahap-tahap penilaian produk
1) Tahap Persiapan, meliputi: penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam hal
merencanakan, menggali dan mengembangkan gagasan serta mendesain produk
2) Tahap Pembuatan, meliputi: penilaian terhadap kemampuan peserta didik dalam
menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik
3) Tahap Hasil, meliputi penilaian terhadap kemampuan peserta didik membuat
produk sesuai kegunaan dan kriteria yang telah ditentukan
15
Contoh Penilaian Produk Matematika (Kelas IV/1)
Kompetensi Dasar : Mengidentifikasi jaring-jaring kubus.
Indikator : Membuat berbagai bentuk jaring-jaring kubus -
Tugas : Siswa dibentuk dalam kelompok, setiap kelompok lima
orang. Kelompok bertugas untuk membuat 5 jaring-jaring
kubus yang berbeda
(1) Tahap Persiapan
a. Kelompok menyediakan alat-alat untuk membuat jaring-jring kubus
seperti gunting, penggaris, kertas karton, dan sebagainya.
b. Kelompok membagi tugas sesuai rencana memproduk jaring-jaring kuus
(semua anggota kelompok mempunyai beban tugas masing-masing)
(2) Tahap pembuatan
a. Masing-masing anggota kelompok mengerjakan tugasnya
b. Merapikan, memperindah hasil produk rambu lalu lintas.
(3) Tahap pemajangan
a. Mempresentasikan proses produk jaring-jaring kubus
b. Memilah-milah jaring-jaring kubus yang berbeda
c. Memajang produk di kelas
No. Nama
Persiapan
0 – 20
Produksi
0 - 50
Pemajangan
0 – 30
Nilai
Akhir
1.
2.
Kelompok I
Kelompok II
15
20
45
50
30
30
90
100
16
d. Portofolio
1) Pengertian
Portofolio merupakan kumpulan karya siswa yang tersusun secara sistematis dan
terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran. Portofolio digunakan oleh
pendidik dan siswa untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan dan
sikap siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio menggambarkan
perkembangan prestasi, kelebihan dan kekurangan kinerja siswa, seperti kreasi kerja
dan karya siswa lainnya.
2) Bagian-bagian Portofolio
Bentuk fisik dari portofolio adalah folder, bendel, atau map yang berisikan dokumen.
Agar portofolio siswa mudah dianalisis untuk kepentingan penilaian, maka idealnya
perlu diorganisir dalam beberapa bagian sebagai berikut.
a) Halaman Judul
Pada halaman depan map portofolio adalah judul atau cover portofolio berisi
nama siswa, kelas, dan sekolah.
b) Daftar isi dokumen
Pada halaman dalam dari judul berisi daftar isi dokumen yang berada dalam map
portofolio.
c) Dokumen Portofolio
Bendel dokumen portofolio berisi kumpulan semua dokumen siswa baik hasil
karya siswa, lembar kerja (worksheet), koleksi bacaan, koleksi lukisan, maupun
lembaran-lembaran informasi yang dipakai dalam kegiatan belajar mengajar.
d) Pengelompokan Dokumen
Dokumen-dokumen dalam portofolio perlu dikelompokkan, misalnya berdasarkan
mata pelajaran, sehingga mudah untuk mendapatkannya bila diperlukan. Agar
kelompok dokumen mudah diorganisir, maka perlu diberi pembatas, misalnya
dengan kertas berwarna. Batasan tersebut sangat berguna untuk memisahkan
antara dokumen satu kelompok dengan kelompok yang lain. Tidak semua berkas
karya siswa didokumentasikan tetapi hanya karya siswa yang terpilih saja.
Penentuan karya siswa yang terpilih merupakan kesepakatan antara pendidik dan
siswa.
17
e) Catatan Pendidik dan Orangtua
Pada dokumen yang relevan baik yang berupa lembar kerja, hasil karya, maupun
kumpulan dokumen yang dipelajari siswa terutama yang berupa tugas dari
pendidik harus terdapat catatan/komentar/nilai dari pendidik dan tanggapan orang
tua. Lebih baik lagi jika terdapat catatan/tanggapan siswa yang bersangkutan,
dengan demikian pada setiap dokumen terdapat informasi lengkap tentang
masukan dari pendidik dan tanggapan dari orang tua. Setiap siswa juga dapat
memasukkan dokumen yang diperoleh secara mandiri, misalnya diperoleh dari
buku bacaan atau majalah yang membuat anak tertarik untuk mempelajari atau
mengoleksinya. Sehingga dalam portofolio siswa, dokumen tidak hanya berasal
dari pendidik atau pelajaran semata, tetapi juga bisa berisi kumpulan koleksi siswa
yang bersangkutan sesuai dengan minat dan bakatnya. Dengan demikian,
portofolio siswa akan berbeda antara satu dengan yang lain, tergantung dari
keaktifan siswa dalam mengembangkan bakat dan minatnya serta keaktifannya
dalam belajar. Dari portofolio ini diperoleh informasi tentang bakat dan minat,
kelebihan dan kekurangan dari setiap siswa yang sangat membantu pendidik
dalam melakukan pembinaan kemampuan individu.
Catatan pendidik, siswa, dan orang tua dapat langsung dituliskan pada dokumen
yang ada, atau ditulis secara terpisah pada kertas kecil yang ditempelkan atau
disatukan pada dokumen.
Contoh catatan pendidik, siswa dan orang tua pada hasil menggambar yang
dimasukkan sebagai dokumen portofolio adalah sebagai berikut.
Catatan/Tanggapan
Pendidik Siswa
Orang Tua/Wali
Murid
Bentuk artistik bagus,
teknik pewarnaan perlu
ditingkatkan.
Waktunya kurang! Perlu banyak berlatih.
18
3) Penggunaan Portofolio
Perlu ditegaskan bahwa portofolio bukan menggantikan sistem penilaian yang ada.
Portofolio yang berisi dokumen-dokumen selama siswa belajar dalam kurun waktu
tertentu, dipilih kembali untuk dilampirkan dan dilaporkan kepada orang tua bersama
rapor.
Pada akhir suatu periode, misalnya semester, portofolio dianalisis dan hasil analisis
berupa catatan komentar guru tentang informasi proses dan hasil belajar siswa selama
periode tersebut.
III. LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PENILAIAN
A. Penetapan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang
berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi,
menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan,
mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan
perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat
dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai
dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaia
hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk
melakukan penilaian.
Contoh penetapan SK dan KD dan Indikator .
Mata pelajaran : IPS
Kelas / Semester : I / 1
Jenjang : Sekolah Dasar
Standar
Kompetensi
Kompetensi Dasar Indikator*
Memahami identi-
Tas diri dan kelu-
Arga , serta sikap
Saling menghormati
dalam
Kemajemukan
keluarga .
1.1.Mengidentifi -
kasi identitas diri ,
keluarga , dan
kerabat .
1.2.Menceriterakan
pengalaman diri.
 Siswa dapat menyebutkan
identitas diri secara lisan di depan
teman-temannya .
 Siswa dapat menceriterakan
pengalamannya dalam bentuk
karangan sederhana
19
Indikator* : dikembangkan oleh guru sekolah sesuai dengan kondisi daerah dan sekolah
masing-masing .Satu KD dapat dikembangkan menjadi satu atau lebih indikator .
B. Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Teknik Penilaian
Pemetaan standar kompetensi dilakukan untuk memudahkan guru dalam menentukan
teknik penilaian.
Contoh pemetaan SK , KD dan Indikator dengan Teknik Penilaian .
Mata Pelajaran : I P S
Kelas / Semester : I/1
Standar
Kompetensi
Kompetensi
Dasar Indikator Aspek
Teknik Penilaian
Te
s
Unjuk
kerja
Prod
uk
Sika
p
Port
ofoli
o
Memahami
identitas diri
dan keluarga
, serta sikap
saling
menghormat
i dalam
kemajemuka
n keluarga .
1.1.Mengiden
tifikasi
identitas
diri ,
keluarga ,
dan
kerabat .
1.2.Mencerite
rakan
pengalama
n diri.
1.3
Menunjuk
kan sikap
hidup
rukun
dalam
kemajemu
kan
keluarga
 Siswa
dapat
menyebut
kan
identitas
diri
secara
lisan di
depan
temantemannya
.
 Mencerit
erakan
pengalam
an diri.
 Siswa
memprak
tekkan
hidup
rukun
dengan
sesama
anggota
keluarga.
Peguasa
an
konsep
Penerap
an
Penerap
an
V
-
-
V
V
-
-
-
-
-
-
v
-
-
-
20
C. Penetapan Teknik Penilaian
Dalam memilih teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator, contoh:
 Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah unjuk
kerja (performance).
 Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik
penilaiannya adalah tertulis.
IV. PENGOLAHAN, ANALISIS DAN PELAPORAN
HASIL BELAJAR
A. Pengolahan Hasil Belajar
Contoh pengolahan hasil belajar yang diperoleh dari ulangan harian, sebagai berikut:
1. Nilai ulangan harian diperoleh dari hasil tes lisan atau tertulis dan dari pengamatan
atau tes praktik/perbuatan.
2. Hasil Ulangan harian yang diperoleh dari tes lisan, tertulis, dan tes praktik/perbuatan,
setelah dikoreksi perlu diberi nilai (skor) 1-100 dengan diberi catatan dan komentar.
3. Cara menghitung nilai tes tertulis dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Pilihan Ganda, setiap soal diberi skor 1
b. Menjodohkan, setiap soal diberi skor 1
c. Isian, setiap soal diberi skor 2
d. Uraian, setiap soal diberi skor sesuai bobot soal. (Pada contoh di bawah ini, skor
soal uraian ditetapkan 3)
Contoh hasil pekerjaan tes Ali dalam mata pelajaran IPS sebagai berikut.
No Bentuk Soal Jumlah
Soal skor Skor
Maksimal
Skor
Perolehan Keterangan
1 Pilihan Ganda 10 1 10 7
2 Menjodohkan 5 1 5 3
3 Isian 10 2 20 10
4 Uraian 5 3 15 12
Jumlah 50 32
Nilai ulangan Ali dapat dihitung dengan rumus :
x 100
Skor Maksimal
Skor Perolehan
Jadi nilai ulangan untuk mata pelajaran IPS yang diperoleh Ali adalah:
x 100 64
50
32 
21
B. Analisis Penilaian Hasil Belajar
Hasil penilaian belajar dianalisis untuk mendapatkan umpan balik tentang berbagai
komponen dalam proses pembelajaran. Analisis hasil penilaian dilakukan dengan
memperhatikan nilai yang diperoleh siswa pada ulangan harian (tes tertulis, lisan,
praktik/perbuatan dan sikap, tugas, produk), ulangan tengah semester(tes tertulis, lisan,
praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan produk), ulangan akhir semester (tes tertulis,
lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan produk), dan ulangan kenaikan kelas (tes
tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan pruduk).
Analisis untuk ulangan harian dan tengah semester ditekankan untuk memperoleh
informasi tentang latar belakang dan faktor penyebab mengapa siswa memperoleh nilai
kurang. Bagi anak yang memperoleh nilai kurang dari batas nilai minimal ketuntasan
belajar akan diberi remedial, sedang bagi anak yang nilainya telah mencapai batas
ketuntasan akan diberikan pengayaan.
Analisis untuk ulangan akhir semester, ulangan harian dan tengah semester untuk
menentukan nilai di rapor semester satu. Sedangkan analisis ulangan kenaikan kelas,
nilai ulangan harian, dan tengah semester dipergunakan untuk menentukan nilai rapor
semester dua dan kenaikan kelas. Selain itu analisis dilakukan untuk mengetahui
ketuntasan belajar.
C. Langkah-langkah menentukan KKM
Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber
daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan
pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar
secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut:
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas!
2. Tentukan kekuatan/nilai untuk setiap aspek/komponen, sesuaikan dengan kemampuan
masing-masing aspek:
a. Aspek Kompleksitas:
22
Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah tetapi semakin
mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
b. Aspek Sumber Daya Pendukung
Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
c. Aspek intake
Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi.
3. Jumlahkan nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi 3 untuk menentukan KKM
setiap KD!
4. Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk
menentukan KKM mata pelajaran!
5. KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama tergantung pada
kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.
CONTOH
MATA PELAJARAN : IPS
KELAS : IV
Jumlah KD 10
STANDAR
KOMPETENSI
KOMPETENSI
DASAR
KOMP
LEKSITAS
SUMBER
DAYA
PENDUKUNG
INT
A
KE
(POTEN
SI
SISWA)
KETU
NTASA
N KD
(%)
Pendidi
k*)
Saran
a
Prasarana*
*)
40 -100 40-100 40-100 40-
100
1. Memahami
sejarah,
kenampakan
alam, dan
keragaman
suku bangsa
di lingkungan
kabupaten/
kota dan
provinsi
Membaca peta
lingkungan
setempat
(kabupaten/kota,
provinsi) dengan
menggunakan skala
sederhana
80 70 70 60 70
Mendeskripsikan
kenampakan alam
di lingkungan
kabupaten/kota dan
provinsi serta
hubungannya
dengan keragaman
70 70 70 60 66
23
STANDAR
KOMPETENSI
KOMPETENSI
DASAR
KOMP
LEKSITAS
SUMBER
DAYA
PENDUKUNG
INT
A
KE
(POTEN
SI
SISWA)
KETU
NTASA
N KD
(%)
Pendidi
k*)
Saran
a
Prasarana*
*)
40 -100 40-100 40-100 40-
100
sosial dan budaya
Menunjukkan jenis
dan persebaran
sumber daya alam
serta pemanfaatannya
untuk kegiatan
ekonomi di
lingkungan
setempat
60 70 70 60 63
Menghargai
keragaman suku
bangsa dan budaya
setempat
(kabupaten/kota,
provinsi)
70 80 70 70 72
Menghargai
berbagai
peninggalan sejarah
di lingkungan
setempat
(kabupaten/kota,
provinsi) dan
menjaga
kelestariannya
70 80 70 70 72
Meneladani
kepahlawanan dan
patriotisme tokohtokoh
di
lingkungannya
60 80 70 60 67
2. Mengenal
sumber daya
2.1. Mengenal
pentingnya
80 80 70 70 75
24
STANDAR
KOMPETENSI
KOMPETENSI
DASAR
KOMP
LEKSITAS
SUMBER
DAYA
PENDUKUNG
INT
A
KE
(POTEN
SI
SISWA)
KETU
NTASA
N KD
(%)
Pendidi
k*)
Saran
a
Prasarana*
*)
40 -100 40-100 40-100 40-
100
alam,
kegiatan
ekonomi, dan
kemajuan
teknologi di
lingkungan
kabupaten/
kota dan
provinsi
koperasi
dalam
meningkatkan
Mengenal
aktivitas
ekonomi yang
berkaitan
dengan
sumber daya
alam dan
potensi lain di
daerahnya
2.2. Mengenal
pentingnya
koperasi
dalam
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat
80 80 70 70 75
2.3. Mengenal
perkembang an
teknologi
produksi,
komunikasi,
dan
transportasi
serta
pengalaman
menggunakan
nya
70 70 70 70 70
2.4. Mengenal
permasalahan
sosial di
daerahnya
60 70 70 60 65
25
STANDAR
KOMPETENSI
KOMPETENSI
DASAR
KOMP
LEKSITAS
SUMBER
DAYA
PENDUKUNG
INT
A
KE
(POTEN
SI
SISWA)
KETU
NTASA
N KD
(%)
Pendidi
k*)
Saran
a
Prasarana*
*)
40 -100 40-100 40-100 40-
100
Jumlah 10 KD 695
KKM IPS Kelas IV 695 : 10 = 69,5
Keterangan
*) Pendidik : Evaluasi terhadap kemampuan diri sendiri
**) Sarana prasarana : Alat Peraga, Media, Buku Teks, lingkungan
Rentang nilai antara 40 – 100, merupakan nilai yang dapat ditentukan oleh sekolah untuk
menentukan berapa besar kekuatan untuk masing-masing aspek/komponen.
Rentang Nilai:
80-100 : Tinggi
60-79 : Sedang
40-59 : Rendah
Interpretasi Hasil Penilaian dalam Menetapkan Ketuntasan Belajar
Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai
suatu kompetensi mengacu ke indikator. Penilaian dilakukan pada waktu pembelajaran
atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa
soal/tugas.
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan
antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%.
Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50%,
60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat
kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung guru serta
ketersediaan sarana dan prasarana. Namun, kualitas sekolah akan dinilai oleh pihak luar
secara berkala, misalnya melalui ujian nasional. Hasil penilaian ini akan menunjukkan
peringkat suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah lain (benchmarking). Melalui
pemeringkatan ini diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya, dalam hal
ini meningkatkan kriteria pencapaian indikator semakin mendekati 100%.
Apabila nilai peserta didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih besar dari kriteria
ketuntasan, dapat dikatakan bahwa peserta didik itu telah menuntaskan indikator itu.
26
Apabila semua indikator telah tuntas, dapat dikatakan peserta didik telah menguasai KD
bersangkutan. Dengan demikian, peserta didik dapat diinterpretasikan telah menguasai
SK dan mata pelajaran. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang telah tuntas lebih
dari 50%, peserta didik dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial
untuk indikator yang belum tuntas. Sebaliknya, apabila nilai indikator dari suatu KD lebih
kecil dari kriteria ketuntasan, dapat dikatakan peserta didik itu belum menuntaskan
indikator itu. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang belum tuntas sama atau lebih
dari 50%, peserta didik belum dapat mempelajari KD berikutnya.
Contoh penghitungan nilai kompetensi dasar dan ketuntasan belajar pada suatu mata
pelajaran.
Kompetensi Dasar Indikator
Kriteria
Ketuntasa
n
Nilai
peserta
didik
Ketuntasa
n
Menganalisis
dinamika dan
kecenderungan
perubahan litosfer
dan pedosfer serta
dampaknya
terhadap
kehidupan dimuka
bumi
1. Menganalisis keterkaitan teori
tektonik lemeng terhadap
persebaran gunung api, gempa
bumi dan pembentukan relief
muka bumi
2. Mengidentifikasi ciri bentang
lahan sebagai akibat proses
pengikisan dan pengendapan
3. Mengidentifikasi degradasi
lahan dan dampaknya terhadap
kehidupan
60%
60%
50%
60
59
59
Tuntas
Tidak
Tuntas
Menganalisis
atmosfer dan
dampaknya
terhadap
kehidupan di
muka bumi
1. Mengidentifikasi ciri-ciri
lapisan atmosfer dan
pemanfaatannya
2. Menganalisis unsur-unsur
cuaca dan iklim (penyinaran,
suhu, angin, kelembaban,
awan, curah hujan)
3. Mengklasifikasikan berbagai
tipe iklim
60%
70%
60%
61
80
90
Tuntas
Tuntas
Tuntas
Berdasarkan tabel dapat diketahui bahwa nilai indikator pada kompetensi dasar 1
cenderung 60. Jadi nilai kompetensi dasar 1 adalah 60 atau 6. Nilai indikator pada
kompetensi dasar ke 2 bervariasi, sehingga dihitung nilai rata-rata indikator. Jadi nilai
kompetensi dasar ke 2 :
77 atau 7,7
3
61 80 90 
 
Pada kompetensi dasar 1, indikator ke- 2 belum tuntas. Jadi peserta didik perlu mengikuti
remedial untuk indikator tersebut.
27
D. Tindak Lanjut
Tindak lanjut diberikan sebagai suatu tindakan terhadap analisis hasil penilaian Tindak
lanjut yang diberikan antara lain melalui remedial, dan pengayaan. Contoh, jika kriteria
minimal ketuntasan belajar yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tertentu
75%, maka siswa yang pencapaian kompetensinya kurang dari 75%, perlu mendapatkan
remedial untuk indikator-indikator yang belum dikuasai.
Sebaliknya bila seorang anak sudah mencapai kompetensi 75%, maka anak tersebut perlu
mendapatkan pengayaan.
Tindak lanjut remedial dan pengayaan dilakukan atas dasar analisis hasil evaluasi
perorangan. Pendidik juga perlu melakukan analisis pencapaian kompetensi kelas, dan
menemukan sebab-sebab yang mempengaruhi ketidaktercapaian ketuntasan minimal yang
telah ditetapkan. Misalnya, kurangnya jam belajar yang tersedia, kurangnya sarana
prasarana, suasana belajar yang kurang kondusif dan sebagainya yang bisa
ditindaklanjuti dengan kebijakan sekolah maupun pemerintah daerah.
28
V. PEMANFAATAN DAN PELAPORAN
HASIL PENILAIAN KELAS
Penilaian kelas menghasilkan informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang
dapat digunakan antara lain: (1) perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang belum
mencapai kriteria ketuntasan, (2) pengayaan bagi peserta didik yang mencapai kriteria
ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, (3) perbaikan program dan proses
pembelajaran, (4) pelaporan, dan (5) penentuan kenaikan kelas.
A. Pemanfaatan Hasil Penilaian
1. Bagi peserta didik yang memerlukan remedial.
Guru harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya mampu mencapai kriteria
ketuntasan setiap kompetensi, bila peserta didik mendapat bantuan yang tepat. Misalnya,
memberikan bantuan sesuai dengan gaya belajar peserta didik pada waktu yang tepat
sehingga kesulitan dan kegagalan tidak menumpuk. Dengan demikian peserta didik tidak
frustasi dalam mencapai kompetensi yang harus dikuasainya.
Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru lain yang
memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik.
Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan
belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk
belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan,
membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu
remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan guru, dapat
dilaksanakan pada atau di luar jam efektif. Remedial hanya diberikan untuk indikator
yang belum tuntas.
2. Bagi peserta didik yang memerlukan pengayaan.
Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan lebih cepat
dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar
ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik
perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah
satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas
individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil
penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai npeserta didik pada mata pelajaran
bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat baik pada atau di luar jam
efektif. Bagi peserta didik yang secara konsisten selalu mencapai kompetensi lebih cepat,
dapat diberikan program akselerasi.
3. Bagi Guru
Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan
pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk
memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah
ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan mengubah
strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya. Oleh karena itu,
program yang telah dirancang, strategi pembelajaran yang telah disiapkan, dan bahan
yang telah disiapkan perlu dievaluasi, direvisi, atau mungkin diganti apabila ternyata
29
tidak efektif membantu peserta didik dalam mencapai penguasaan kompetensi. Perbaikan
program tidak perlu menunggu sampai akhir semester, karena bila dilakukan pada akhir
semester bisa saja perbaikan itu akan sangat terlambat.
4. Bagi Kepala Sekolah
Hasil penilaian dapat digunakan Kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat
keberhasilan siswa.
B. Pelaporan Hasil Penilain Kelas
1. Laporan Sebagai Akuntabilitas Publik
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang dan dilaksanakan dalam kerangka
manajemen berbasis sekolah, di mana peran-serta masyarakat di bidang pendidikan
tidak hanya terbatas pada dukungan dana saja, tetapi juga di bidang akademik. Unsur
penting dalam manajemen berbasis sekolah adalah partisipasi masyarakat,
transparansi dan akuntabilitas publik. Atas dasar itu, laporan kemajuan hasil belajar
peserta didik dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada
orangtua/wali peserta didik, komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya.
Laporan tersebut merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang
tua, dan masyarakat yang bermanfaat baik bagi kemajuan belajar peserta didik
maupun pengembangan sekolah.
Pelaporan hasil belajar hendaknya:
 Merinci hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan
dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik
 Memberikan informasi yang jelas, komprehensif, dan akurat.
 Menjamin orangtua mendapatkan informasi secepatnya bilamana anaknya
bermasalah dalam belajar
2. Bentuk Laporan
Laporan kemajuan belajar peserta didik dapat disajikan dalam data kuantitatif maupun
kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalam angka (skor), misalnya seorang peserta
didik mendapat nilai 6 pada mata pelajaran matematika. Namun, makna nilai tunggal
seperti itu kurang dipahami peserta didik maupun orangtua karena terlalu umum. Hal
ini membuat orangtua sulit menindaklanjuti apakah anaknya perlu dibantu dalam
bidang aritmatika, aljabar, geometri, statistika, atau hal lain.
Laporan harus disajikan dalam bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar
“profil” atau tingkat kemajuan belajar peserta didik mudah terbaca dan dipahami).
Dengan demikian orangtua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang
belum dimiliki peserta didik, sehingga dapat menentukan jenis bantuan yang
diperlukan bagi anaknya. Dipihak anak, ia dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan
dirinya serta aspek mana yang perlu ditingkatkan.
30
Isi Laporan
Pada umumnya orang tua menginginkan jawaban dari pertanyaan sebagai berikut;
 Bagaimana keadaan anak waktu belajar di sekolah secara akademik, fisik, sosial
dan emosional?
 Sejauh mana anak berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah?
 Kemampuan/kompetensi apa yang sudah dan belum dikuasai dengan baik?
 Apa yang harus orangtua lakukan untuk membantu dan mengembangkan prestasi
anak lebih lanjut?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, informasi yang diberikan kepada orang tua
hendaknya;
 Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
 Menitikberatkan kekuatan dan apa yang telah dicapai anak.
 Memberikan perhatian pada pengembangan dan pembelajaran anak.
 Berkaitan erat dengan hasil belajar yang harus dicapai dalam kurikulum.
 Berisi informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar.
Laporan kemajuan hasil belajar siswa merupakan sarana komunikasi dan hubungan
kerjasama antara sekolah, siswa, dan orang tua. Proses pelaporan penilaian hasil belajar
siswa, merupakan suatu tahapan dari serangkaian suatu proses pendidikan di sekolah yang
harus dilewati. Pada pelaksanaannya, pelaporan harus memperhatikan beberapa hal
sebagai berikut :
1. Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di sekolah.
2. Memuat rincian hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan
dikaitkan dengan penilaiaan yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
3. Menjamin orang tua akan informasi permasalahan anaknya dalam belajar.
4. Mengandung berbagai cara atau strategi komunikasi.
5. Memberikan Informasi yang benar , jelas, dan akurat.
Secara garis besar tujuan pelaporan hasil belajar siswa untuk :
1. Memberikan informasi yang tepat, dan jelas tentang kemajuan hasil belajar siswa
dalam kurun waktu tertentu.
2. Memberikan umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kelebihan dan kekurangannya
sehingga menimbulkan motivasi untuk hasil belajarnya.
3. Menetapkan kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai
kompetensi.
31
C. Format Pelaporan
Agar peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan semakin meningkat, bentuk laporan
kemajuan siswa harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca, dipahami, komunikatif,
serta menampilkan profil atau tingkat kemajuan siswa. Dengan demikian orang tua atau
pihak yang berkepentingan (stakeholder) dengan mudah mengidentifikasi kompetensi
yang harus ditingkatkan.
Pelaporan Pencapaian Kemajuan Belajar
Laporan pencapaian kemajuan belajar secara menyeluruh, menggambarkan kualitas
pribadi siswa sebagai internalisasi dan kristalisasi belajar melalui sebagian kegiatan baik
intra maupun ektrakurikuler pada kurun waktu satu semester.
Berikut ini contoh format laporan pencapaian Hasil Belajar siswa untuk kelas
I – VI.
32
LAPORAN HASIL BELAJAR SISWA
Nama Siswa : ...........................................Kelas : ...................................
Nomor Induk : .......................................... Semester : I (Satu)
Nama Sekolah : .......................................... Tahun Pelajaran: 20.......... / 20.............
Alamat Sekolah: .........................................................................................................
..........................................................................................................
No Mata Pelajaran SKBM Nilai
Siswa
Ratarata
A. Muatan Nasional
1. Pendidikan Agama 70 71
2. Pendidikan Kewarganegaraan 70 75
3. Bahasa Indonesia 65 60
4. Matematika 60 62
5. Ilmu Pengetahuan Alam 60 59
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 60 56
7. Seni Budaya dan Keterampilan 60 70
8. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan 65 70
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Inggris 60 55
2. Mulok Kedaerahan 60 60
3.
Jumlah Nilai Prestasi Hasil Belajar : ............... ( .....................................................)
No Kepribadian Nilai Ketidakhadiran Hari
1. Sikap Izin
2. Kerajinan Sakit
3. Kebersihan dan
Kerapian
Tanpa Keterangan
Keterangan:
A = Baik Sekali ( 86-100)
B = Baik ( 71 – 85)
C = Cukup ( 56 – 70)
D = Kurang ( 41 – 55)
E = Sangat kurang ( < 40)
33
CATATAN TENTANG PENGEMBANGAN DIRI
CATATAN
Orang Tua/Wali
(...................................)
..........., ........................
Guru Kelas
(...................................)
34
LAPORAN HASIL BELAJAR SISWA
Nama Siswa : ...........................................Kelas : ...................................
Nomor Induk : .......................................... Semester : II (Dua)
Nama Sekolah : .......................................... Tahun Pelajaran: 20.......... / 20.............
Alamat Sekolah: .........................................................................................................
..........................................................................................................
No Mata Pelajaran Nilai Siswa Rata-rata
A. Muatan Nasional
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan
B. Muatan Lokal
1.
2.
3.
Jumlah Nilai Prestasi Hasil Belajar : ............... ( .....................................................)
No Kepribadian Nilai Ketidakhadiran Hari
1. Sikap Izin
2. Kerajinan Sakit
3. Kebersihan dan
Kerapian
Tanpa Keterangan
Keterangan:
A = Baik Sekali ( 86-100)
B = Baik (71 – 85)
C = Cukup (56 – 70)
D = Kurang (41 – 55)
E = Sangat kurang ( < 40)
35
CATATAN TENTANG PENGEMBANGAN DIRI
CATATAN
Keputusan berdasarkan hasil yang dicapai pada semester I dan II, maka ditetapkan:
Naik ke kelas : .........(......................)
Tinggal di kelas : ..........(.......................)
Orang Tua/Wali
(...................................)
Kepala Sekolah
(...................................)
..........., ........................
Guru Kelas
(...................................)
36
G. Unsur Penilaian Hasil Belajar
Hasil dari setiap kegiatan penilaian hasil belajar dicantumkan dalam buku daftar nilai.
Unsur penilaian hasil belajar yang dicantumkan dalam buku daftar nilai adalah sebagai
berikut:
a. Ulangan Harian
b. Ulangan Tengah Semester
c. Tugas (seperti Penugasan, produk, pengamatan)
d. Ulangan Akhir Semester
e. Ulangan Kenaikan Kelas
Formulasi Penilaian Rapor
Semester I:
Nilai rapor semester I diperoleh dari hasil pengolahan dan analisis Ulangan Harian,
Ulangan Tengah Semester, Tugas dan Ulangan Akhir Semester. Pada dasarnya pendidik
dalam menentukan nilai rapor dapat menggunakan berbagai formula. Sebagai contoh
penilaian rapor semester I menggunakan formula sebagai berikut.
Nilai rapor Semester I =
4
Ulhar  UTS  UAS  Tugas
Pendidik juga dapat melakukan pembobotan pada jenis ulangan atau tugas tertentu.
Misalnya memberikan bobot 2 pada UAS, maka formulasi penilaian di atas menjadi:
Nilai rapor semester I =
5
Ulhar  UTS  2(UAS)  Tugas
Semester II:
Nilai rapor semester II diperoleh dari hasil pengolahan dan analisis Ulangan Harian,
Ulangan Tengah Semester, Tugas dan Ulangan Kenaikan Kelas. Pada dasarnya pendidik
dalam menentukan nilai rapor dapat menggunakan berbagai formula. Sebagai contoh
penilaian rapor semester II menggunakan formula sebagai berikut.
Nilai rapor Semester II=
4
Ulhar  UTS  UKK  Tugas
Pendidik juga dapat melakukan pembobotan pada jenis ulangan atau tugas tertentu.
Misalnya memberikan bobot 2 pada UKK, maka formulasi penilaian di atas menjadi:
37
Nilai rapor semester II =
5
Ulhar  UTS  2(UKK)  Tugas
Pembulatan Nilai Akhir.
Penulisan nilai pada rapor diisi angka skala 100 tanpa desimal.
Contoh: 75
Aturan pembulatan sebagai berikut:
a. Apabila kurang dari 0,5 dibulatkan ke bawah,
contoh: 66,45 dibulatkan menjadi 66.
b. Apabila 0,5 atau lebih dibulatkan ke atas,
contoh: 75,5 dibulatkan menjadi 76.
75,6 dibulatkan menjadi 76.
Contoh Pengolahan nilai Rapor
Semester I
bentuk
Jenis Tulis Lisan Praktik/
perbuatan Rata-rata
Ulangan
harian
HT1: 80
75
HL1: 60
60
HP1: 65
HT2: 75 HL2: 60 HP2: - 65 67
HT3: 70 HL3: - HP3: -
UTS TS: 70 TL: 60 TP: 60 63
UAS AS: 65 AL: - AP: 70 68
Tugas P1: 70
P2: 75 68 68
P3: 60
Nilai Rapor
Nilai rapor Semester I =
4
Ulhar  UTS  UAS  Tugas
= 
  
4
67 63 68 68 67
Nilai ini dibulatkan menjadi: 67.
38
Keterangan:
HT : Nilai ulangan harian dalam bentuk tes tulis
HL : Nilai ulangan harian dalam bentuk tes lisan
HP : Nilai ulangan harian dalam bentuk tes praktik/perbuatan.
TS : Nilai ulangan tengah semester (UTS) dalam bentuk tes tulis
TL : Nilai ulangan tengah semester (UTS) dalam bentuk tes lisan
TP : Nilai ulangan tengah semester (UTS) dalam bentuk tes praktik/perbuatan.
AS : Nilai ulangan akhir semester (UAS) dalam bentuk tes tulis
AL : Nilai ulangan akhir semester (UAS) dalam bentuk tes lisan
AP : Nilai ulangan akhir semester (UAS) dalam bentuk tes praktik/perbuatan.
P : Nilai tugas (dapat diperoleh dari nilai penugasan, pengamatan atau produk)
Pengolahan nilai Rapor
Semester II
bentuk
Jenis Tulis Lisan Praktik/
perbuatan Rata-rata
Ulangan
harian
HT1: 80
72
HL1: 80
75
HP1: 65
HT2: 60 HL2: 70 HP2: - 65 71
HT3: 75 HL3: - HP3: -
UTS TS: 70 TL: 75 TP: 60 68
UKK AS: 75 AL: 70 AP: 75 73
Tugas P1: 70
P2: 75 70 70
P3: 65
Nilai Rapor
Nilai rapor =
4
Ulhar  UTS  UKK  Tugas
= 
  
4
71 68 73 70 71
Nilai ini dibulatkan menjadi: 71.
Pendidik dapat melakukan pembobotan pada jenis ulangan atau tugas tertentu. Misalnya
memberikan bobot 2 pada UAS atau memberikan bobot 2 pada UKK , maka formulasi
penilaian di atas menjadi:
Nilai rapor semester I:
Nilai rapor =
5
Ulhar  UTS  2(UAS)  Tugas
= 
  
5
67 63 2(68) 68 66,8
Nilai ini dibulatkan menjadi: 67.
39
Nilai rapor semester 2:
Nilai rapor =
5
Ulhar  UTS  2(UKK)  Tugas
= 
  
5
71 68 2(73) 70 71
Nilai ini dibulatkan menjadi: 71.
Catatan :
Langkah-langkah pengolahan nilai yang menggambarkan kompetensi masing-masing
mata pelajaran dilaksanakan dengan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel dengan
mempertimbangkan unsur-unsur penilaian di atas. Sehingga nilai yang dicantumkan
dalam rapor menggambarkan realitas penguasaan kompetensi.
H. Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,
bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan
diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, pendidik, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan
diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling untuk
pengembangan diri berkaitan dengan:
a. Kehidupan pribadi, membantu individu menilai kecakapan, minat, bakat, dan
karakteristik kepribadian sendiri untuk mengembangkan diri secara realitik.
b. Kehidupan sosial, membantu individu menilai dan mencari alternatif hubungan sosial
yang sehat dan efektif dengan teman sebaya atau dengan lingkungan sosial yang lebih
luas.
c. Kegiatan belajar, membantu individu dalam kegiatan belajarnya dalam rangka
mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka menguasai
sesuatu kecakapan dan keterampilan tertentu.
d. Perencanaan dan pengembangan karir, membantu individu dalam mencari dan
menetapkan pilihan erta mengambil keputuan berkenaan dengan karir tertentu, baik
karir di masa depan maupun karir yang sedang dijalaninya.
e. Kehidupan keberagamaan, membantu individu dalam memantapkan diri berkenaan
dengan perilaku keberagamaan menurut agama yang dianutnya.
40
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran, tetapi harus diprogramkan sekolah
dan dievaluasi secara periodik dan berkelanjutan. Penilaian kegiatan pengembangan diri
dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
I. Kriteria Kenaikan Kelas
Siswa dinyatakan naik kelas ke tingkat di atasnya bila memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
1. Jumlah mata pelajaran yang belum tuntas tidak boleh lebih dari 25% dari jumlah mata
pelajaran yang diajarkan di kelasnya masing-masing.
2. Memiliki nilai minimal baik pada aspek kepribadian
3. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester pada kelas yang
diikuti.
CATATAN:
Sekolah dapat menetapkan kriteria kenaikan kelas dengan jumlah mata pelajaran yang
belum tuntas lebih dari 25 % atau kurang dari 25%, atas pertimbangan tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar