Rabu, 12 Oktober 2011

KAPITALISME PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan fenomena global yang diperlukan untuk membangun manusia menjadi manusia yang berguna bagi kehidupan secara menyeluruh. Pendidikan merupakan suatu proses membangun dan mengembangkan potensi (capacity building) setiap individu, kelompok, masyarakat dan bangsa untuk mencapai kemandirian, kedewasaan, kualitas, yang diperlukan totalitas hidup.
Secara tidak sadar, sitem pendidikan nasional kita telah terjebak dalam arus kapitalisme global. Dikotomi status Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dan sekolah biasa merupakan pengejahwantahan kapitalisme dalam dunia pendidikan. Selayaknya visi pendidikan nasional perlu dikaji ulang. Kapitalisme merupakan pemikiran yang pernah tumbuh subur di awal abad 19. Menara komunisme masih berjaya menguasai segala lini kehidupan masyarakat dunia. Namun seiring ambruknya komunisme, segala pemikiran yang menjadi underbow komunisme juga turut hancur atau terpinggirkan digantikan wacana baru nasionalisme global.
Sayangnya, tak sepenuhnya wacana kapitalisme sebagai pemikiran ‘turunan’ paling kuat dari komunisme hilang begitu saja. Kenyataannya, ide kapitalisme terus bermetaforfosis sasuai parkembangan. Di era suburnya nasionalisme global ini, pemikiran lakuan kapitalistik mewarnai setiap sendi kehidupan masyarakat modern. Sebut saja kehidupan sosial, ekonomi, politik, bahkan budaya, keseluruhannya ‘berorientasi’ kepada gagasan kapitalisme.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana dampak kapitalisme pendidikan di era globalisasi ?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Globalisasi sebagai Fenomena Ekonomi Komersial
Micklewait & Wooldridge (2000) menyatakan, bahwa globalisasi pada dasarnya merupakan fenomena komersial, dan bukan politik yang didorong para pedagang dan pebisnis saat ini, bukan politisi atau birokrat. Tantangan paling sulit yang berhubungan dengan globalisasi adalah tantangan yang dihadapi para pebisnis. Meski demikian, walaupun akarnya komersial, globalisasi telah menimbulkan masalah-masalah sosial, politik, dan budaya yang sangat besar.
Atas dasar itu, globalisasi sebagai suatu proses keterhubungan antara bangsa untuk menjadi semakin ter-interdepedensi, dalam satu dunia yang makin menyatu dan mengintegrasi sistem nasional bangsa-bangsa kedalam sistem global, telah melingkupi seluruh aspek vital kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, pendidikan, dan lain-lain. Di samping itu, karena akarnya komersial, maka fenomena globalisasi tidak dapat di lepaskan dari struktur liberalisasi ekonomidan kapitalisme global.
Sistem ekonomi dan kapitalisme global, jelas memiliki implikasi yang luas terhadap dunia pendidikan, antar lain dengan mencuatnya isu-isu tentang budaya korporat dalam manajemen pendidikan, bisnis dan komersialisasi pendidikan, McDonal-isasi pendidikan, persaingan, kewirausahaan, dan lain-lain. Pada masa-masa sebelumnya, isu-isu semacam ini dianggap sesuatu yang dipandang tidak etis sejauh berkaitan dengan dunia pendidikan. Globalisasi, kapitalisme, dan liberalisasi ekonomi, telah mengubah pandangan semacam itu.
B. Privatisasi dan Komersialisasi sebagai Dampak Kapitalisme Pendidikan
Kapitalisme, sitem ekonomi dan sosial yang cenderung ke arah pengumpulan kekayaan oleh individu dan berorientasi pada laba atau keuntungan,bukanlah hal yang baru di dunia, termasuk di Indonesia. Bola liar kapitalisme semakin lama semakin kuat menebarkan pengaruhnya di Indonesia. Salah satu bentuk dari kapitalisme adalah terjadinya privatisasi pendidikan. Privatisasi pendidikan merupakan “Penjahan Modern” di Indonesia karena dapat melunturkan rasa nasioalisme bangsa Indonesia.
Oleh kareana itu, generasi penerus bangsa Indonesia harus bisa menghilangkan kapitalisme dari tanah Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), privatisasi adalah suatu cara atau proses untuk membuat milik negara menjadi milik perseorangan (swastanisasi). Privatisasi atau swastanisasi bisa dilakukan oleh perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta asing, dengan cara penjualan langsung maupun melalui saham lewat bursa efek. Dalam bab VII pasal 12 UU no: 27 tentang penanaman modal, tetulis: Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden menetapkan bidang usaha yang tetutup untuk penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri, dengan berdasarkan kriteria kesehatan, moral, kebudayaan, lingkungan hidup, pertahanan dan keamanan nasional, serta kepentingan nasional lainnya. Pada UUD 1945 pasal 32 berbunyi: Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pendidikan dianggap sebagai kebudayaan nasional Indonesia yang harus dimajukan oleh pemerintah. Kebudayaan ini tidak termasuk dan bidang usaha yang terbuka untuk penanaman modal, baik swasta nasional maupun asing. Hal ini cukup menjelaskan bahwa tidak di benarkan privatisasi pendidikan. Dengan adanya privatisasi dalam bidang pendidikan, akan terjadi komersialisme pendidikan. Privatisasi pendidikan membuat pemilik modal yang berorientasi pada laba, mengusahakan agar bidang usahanya mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Untuk mendapat keuntungan tersebut, para kapitalis berlomba-lomba meningkatkan harga agar bidang usaha yang mereka miliki terkesan berkualitas, meskipun pada kenyataannya belum tentu seperti itu. Kaum kapitalis yang memprivatisasi pendidikan itu berusaha membuat orang tertarik pada ‘barang’ yang mereka jual dan ketika mereka sudah berhasil menarik hati masyarakat, mereka bermain-main dengan harga dan dana. Seperti politik pada umumnya, kepentingan yang selalau berkuasa. Mereka bebas menentukan harga dan peraturan lain bagi bidang usaha yang mereka miliki, selama mereka masih mendapatkan keuntungan. Salah satu bentuk privatisasi pendidikan dapat kita lihat dari Badan Hukum Pendidikan (BHP). BHP adalah badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal. BHP dibagi menjadi BHP Pemerintah (BHPP), BHP Pemerintah Daerah (BHPPD), dan BHP Masyarakat (BHPM). BHP memiliki otonomi terhadap pendidikan yang dibawahinya. Bahkan BHP bisa dikatakan sebagai nama lain dari kapitalis, standar suatu mata kuliah yang diajarkan didasarkan pada tingkat permintaan keinginan para kapitalisme, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan pemodal. Beberapa perguruan tinggi tua di Indonesia terkena dampak kapitalisme dalam pendidikan, yaitu: Universitas Indonesian (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gajah Mada (UGM). Keempat perguruan tinggi tersebut menjadi Perguran Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PTBHMN) yang memiliki ciri kapitalis, yaitu pengumpulan dan pengolahan dana yang dilakukan secara mandirioleh intitusi pendidikan tersebut. Sehingga kita akan melihat perguruan tinggi menyerupai sebuah perusahaan yang mengurusi pendidikan.Privatisasi pendidikan yang sering disebut sebagai otonomi kampus (kewenangan kampus) berdampak pada dua hal yaitu pendidikan tinggi bukan lagi milik publik melainkan menjadi milik segelintir orang pada kelas sosial tertentu saja dan pendidikan akan selalu dinilai secara ekonomis dengan logika untung rugi. Selain itu, ada dampak negatif lain, misalnya pemerintah yang tidak dapat mengurus pendidikan lagi mengakibatkan aset-aset perguruan tinggi dijadikan ajang bisnis untuk mencari uang. Contohnya IPB yang mendirikan Bogor Botani Square dan pom bensin di wilayah kampus. Namun mengkonversi aset untuk kekurangan dana pendidikan dianggap sah-sah saja. Bola institusi pendidikan tidak punya aset, biaya pendidikanlah yang akan dinaikkan. Perguruan tinggi akan menjadi mainanyang dapat membuat perguruan tinggi tersebut berutang budi, dan secara tidak langsung menjadi budak dari invisible (tidak nampak).Dengan terciptanya sektor bisnis dalam dunia pendidikan, lambat tahun pendidikan diarahkan oleh para kaum kapitalis, sesuai dengan keinginannya. Pendidikan baik formal maupun non formal merupakan hal yang mulia, seharusnya semua orang bisa merasakan pendidikan setinggi-tingginya dan tidak menjadiakn biaya yang mahal sebagai masalah. Generasi penerus bangsa dengan tegas harus menolak kapitailsme dalam bentuk apapun, termasuk privatisasi pendidikan yang menjadi penjajahan modern dan melunturkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
C. Kapitalisme Menjebatani antar Kaya-Miskin
Pengagungan materi atau modal, merupakan ide utama kapitalisme. Oleh karena itu, definisi kapitalisme adalah siapa pun yang memiliki kekuatan modal besar pasti bisa bertahan dan menggilas kaum yang lemah hingga menciptakan ketergantungan. Selanjutnya, kapitalisme kini telah menyentuh wilayah pendidikan nasional, munculnya dikotomi Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dan sekolah biasa merupakan pengejawantahan semangat kapitalis dalam dunia pendidikan. Tidak dipungkiri, akan muncul kelas-kelas sosial sebagai bias ‘penerapan’ ide kapitalis dalam dunia pendidikan, karena sistem pendidikan yang berbasis modal dan menyampingkan kecerdasan. Contoh sederhananya, jika kota anda ada Sekolah Berstandar Internasional (SBI) atau minimal masih Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang bersebelahan dengan sekolah biasa, anda pasti menyaksikan suatu fenomena yang memprihatinkan. Betapa kesenjangan sosial sangat terlihat nyata dan menjadi hal yang lumrah. Sekolah Berstandar Internasional (SBI) dipasti kan penuh dengan kemewahan. Sebaliknya, di sekolah biasa para siswa hanya berbekal kesederhanaan, kesenjangan tersebut merupakan pengejahwantahan gagasan kapitalisme dalam dunia pendidikan. Ironisnya cengraman kapitalisme diamini oleh selurauh ‘petinggi’ pendidikan nasional. Perbedaan yang menyolok performance sisiwa dan pengajar antara Sekolah berstandar Internasional (SBI) dengan sekolah biasa mengindikasikan munculnya kelas sosial dalam pendidikan. Munculnya kelas sosial merupakan suatu akibat sistem pendidikan yang berbasis modal dan meletakkan kemampuan atau keceradasan adalah efek dari kekuatan modal. Dalam sistem pendidikan nasional, kecerdasan bisa dicapai apabila ditunjang oleh fasilitas lengkap (berteknologi tinggi). Dengan teknologi yang memadai, maka proses belajar akan berlangsung dengan baik. Logika tersbut telah menjadi landasan kegiatan belajar-mengajar dalam sistem pendidikan kita.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Globalisasi pada dasarnya merupakan fenomena komersial yang didorong para pebisnis. Oleh karena itu, fenomena globalisasi tidak dapat dilepaskan dari struktur liberalisasi ekonomi dan kapitilisme global. Sistem ekonomi dan kapitalisme global jelas memiliki implikasi yang luas terhadap dunia pendidikan. Kapitalisme, sistem ekonomi dan sosial yang cenderung ke arah pengumoulan kekayaan oleh individu dan berorientasi pada laba atau keuntungan, bukanlah hal yang baru di dunia, termasuk di Indonesia. Bola liar kapitalisme semakin lama semakin kuat menebarkan pengaruhnya di Indonesia. Salah satu bentuk privatisasi adalah terjadinya privatisasi pendidikan. Dengan kapitalisme maka siapa pun yang mempunyai kekuatan modal besar pasti bisa bertahan bahkan menggilas kaum yang lemah hingga akhirnya menciptakan ketergantungan. Hal ini yang menimbulkan jembatan antara kelompok kaya dan miskin dalam memperoleh pendidikan.
B. Saran-saran
Pada dasarnya semua masyarakat khususnya usia sekolah berhak memperoleh pendidikan yang layak. Semakin berkembangnya sekolah-sekolah swasta yang bertaraf internasional dan cenderung hanya untuk kalangan ekonomi tinggi, maka hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk tetep menjaga kualitas dan layanan pendidikan bagi masyarakat. Perkembangan dunia pendidikan yang sangat pesat diharapkan tidak menimbulkan kesenjangan antara ekonomi kuat dan ekonomi lemah dalam memperoleh pendidikan.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

M Syaom Barlina, Bisnis pendidikan: Kecenderungan dan tantangan baru pendidikan. www.google.com
Micklewait, John & Wooldridge, Adrian (2000). A Future Perfect: The Challengeand Hidden Promiseof Globalization. New York: Crown Publisher, Random House Inc.
Utami, Mediannisa. Kapitalisme, Privatisasi, dan Komersialisasi Pendidikan. http://amediaformedia.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar