SEJARAH
IDEOLOGI DUNIA (SID)
A. KAPITALISME
B. SOSIALISME-KOMUNISME
C. FASISME
Teori Kontrak sosial
Teori Kekuatan
Teori Idealistis
A. KAPITALISME
B. SOSIALISME-KOMUNISME
C. FASISME
Teori Kontrak sosial
Teori Kekuatan
Teori Idealistis
Awalnya
istilah “idiologi” dimaksudkan oleh penciptanya. Destrut de Tracy (1796) dkk, sebagai
“Ilmu ide” yang diharapkan mampu membawa perubahan institusional, mulai dari
pembaharuan menyeluruh atas sekolah-sekolah di prancis. Tracy memberikan
definisi ideologi adalah suatu sistem ide, yang mencoba melepaskan diri dari
hal-hal metafisis. Para idiolog untuk kurun waktu tertentu menikmati posisi
pembuat kebijakan dalam kelas II (ilmu-ilmu moral danpolitik) di Institut
nasional. Tetapi pertentangan dengan napoleon, menyebabkan Napoleon Banaparte
(penuh mistik) berusaha untuk menghapus usaha pembaharuan dalam institut
(1802-1803). Ia memcat anggota-anggotanya sebagai tukang khayal tak berguna dan
membuat mereka bahan cemooh. Ideologi juga bisa diartikan sebagai seperangkat
sistem dan tata nilai dari berbagai kesepakatan-kesepakatan, yang harus ditaati
dalam sebuah kelompok sosial. Idiologi adalah motivasi bagi praksis sosial yang
memberikan pembenaran dan mendorong suatu tindakan. Idiologi mendorong
untukmenunjukkan bahwa kelompok sosial yang diyakininya mempunyai alasan
untukada.
Dalam sejarahnya pertarungan sosial dan politik,
ideologi juga tidak jarang banyak mengorbankan ribuan bahkan jutaan nyawa demi
sebuah perjuangan membela ideologi, apalagi kalau ideologi sudah masuk pada
ranah politik dan kekuasaan. Demi sebuah ideologi, 600.000 orang tewas karena
terlibat (atau tertuduh) sebagai PKI dalam aksi “balas dendam” yang legal
sehabis tragedi 30 September 1965 di Indonesia. Kemunculan tiga arus besar
idiologi dunia (baca: kapitalisme, sosialisme-komunisme, dan fasisme) serta
perkembangan dahsyat gerakan sosial dan ilmu pengetahuan yang diikuti oleh
munculnya teori-teori baru beserta prediksi-prediksi ilmiah mau tidak mau
menyeret wacana idiologi dalam perbincangan hangat di kalangan kaum
intelektual. Tapi menjadi agak mustahil membincangkan idiologi dalam kerangka
konseptualnya tanpa memahami lebih dahulu bagaimana sejarah yang telah
menyusunya. Dengan pelan-pelan meski sangat sederhana, mari kita membuka
catatan-catan sejarah itu.
Karl
Marx membagi peradaban umat manusia dalam analisis prediktifnya dari mulai
masyarakat Primitif/Tradisional ke
Feodal ke Kapitalis ke Sosialis/Komunis. Akan tetapi dalam gerak laju
sejarahnya, ternyata analisisnya Karl Marx meleset. Hingga hari ini ternyata
kemenangan dari semua ideologi dunia adalah Kapitalisme Liberal (Baca:Francis Fukuhama).Awal munculnya
kapitalisme yang fenomena historisnya ditemukan oleh Karl Marx kemudian menjadi
sebuah sistem dunia, dapat dilacak dari terjadinya transisi historis zaman
feodalisme. tepatnya pada akhir abad XIV awal abad XV ketika orang-orang Eropa
berhasil mengatasi persoalan hambatan geografis. Solusi dari hambatan geografis diatas berawal dari
ditemukannya kompas sebagai penunjuk arah dan berkembangnya pengetahuan
kelautan. kolaborasi dari dua penemuan baru tersebut membuat watak ekspansionis
bangsa Eropa menemukan momentum dan ruang geraknya. Sejak saat itulah
penaklukan dunia yang fenomena historisnya berbentuk imperialisme-kolonialisme
diberbagai belahan dunia oleh bangsa Eropa dimulai. Bangsa Eropa datang
kebeberapa benua dunia diantaranya benua Amerika, Afrika, Asia sebagai penakluk
untuk mengeruk kekayaan alamnya, memperbudak penduduk asalnya sekaligus
mengumumkan pengukuhan dirinya sebagai ras yang paling unggul dari ras dan
bangsa-bangsa lain. Ajarannya adalah manusia beradab adalah orang-orang kulit
putih dari Eropa, sedangkan diluar orang-orang berkulit putih Eropa adalah
manusia-manusia barbar yang biadab.
Sejak saat itu pula hierarkhis-dikotomis
kebudayaan mulai ditancapkan dalam benak manusia dunia. bahwa hanya peradaban
orang kulit putihlah yang paling unggul dan harus ditiru, yang dikemudian waktu
klaim ini membuat motivasi tersendiri bagi mereka untuk melakukan praktek
imperialisme-kolonialisme tidak hanya terbatas dalam ruang ekonomi-politik,
akan tetapi lebih jauh dari itu adalah penjajahan cultur dan kebudayaan
masyarakat terjajah untuk diseragamkan dengan budaya orang kulit putih. Atas
dasar itulah, tidak salah kalau dikatakan bahwa munculnya kapitalisme sebagai
suatu sistem dunia pararel atau beriringan dengan dimulainya praktek
imperialisme-kolonialisme jagad raya. Dan dari imperialisme-kolonialisme inilah
akumulasi modal mulai terkonsentrasi diberbagai belahan wilayah Eropa, terutama
di Inggris.
Dudly Dillard, secara kronologis membagi sejarah
muncul dan perkembangan kapitalisme untuk lebih memudahkan dalam mempelajari
sejarah lahir dan berevolusinya kapitalisme, terutama kapitalisme industrial
menjadi tiga fase perkembangan, yakni
kapitalisme fase awal ( 1500-1750), kapitalisme fase klasik ( 1750-1914) dan
kapitalisme fase lanjut (1914-1945). Memang harus diakui bahwa tidak ada
kesepakatan oleh para ahli mengenai definisi kapitalisme, akan tetapi mereka
umumnya sepakat bahwa kapitalisme adalah satu sistem ekonomi yang berlandaskan
pada filsafat individualisme-liberalisme yang memiliki implikasi kebebasan
manusia untuk mengekploitasi apapun yang dapat menguntungkan individu tersebut.
Pertama,
Kapitalisme Awal
atau Kapitalisme Merkantilismes (1500-1750), yaitu
kapitalisme yang bertumpu pada industri sandang di Inggris. Kapitalisme pada
masa ini masih sangat sederhana. yaitu ditandai dengan praktek permintalan
benang yang masih mengunakan masinal (mechine)
sederhana. Sementara kebutuhan produksi disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
Pada abad XVI industri sandang dibeberapa pedesaan di Inggris mengalami
perkembangan produksi yang sangat pesat. Pemasukan keuangan negara yang pada
awalnya hanya berasal dari pajak rakyat mulai bertambah dengan pendayagunaan
surplus sosial (semacam tabungan sosial dari beberapa pabrik sandang). Dari
pemakaian sistem inilah, kapitalisme semakin menempati posisi yang aman dari
kontestasinya dengan sistem ekonomi sebelumnya. Kalau pada sistem ekonomi yang
diterapkan sebelum sistem kapitalisme, dana surplus sosial selalu digunakan untuk
membuat tanda-tanda kejayaan suatu masa dengan membangun piramida-piramida atau
katedral-katedral sebagai lambang
kemegahan dan kejayaannya, maka ketika sistem kapitalis ini dipakai,
dana yang awalnya dipakai untuk hal-hal
diatas dialihkan untuk membuat infrastruktur dan supra struktur baru dalam
bidang ekonomi seperti membangun usaha perkapalan, pergudangan, persiapan dan
penyediaanbahan-bahan mentah, dan berbagai bentuk penanaman modal lainnya.
dengan demikian, surplus sosial yang pada awalnya selalu habis bahkan defisit,
berubah menjadi perluasan kapasitas produksi.
Ada
sekian banyak momentum penting yang membuka peluang perkembangan kapitalisme
menjadi semakin tak terbendung. mulusnya perkembangan kapitalisme diatas tidak
bisa dilepaskan dari beberapa momentum-momentum penting yang menjadikan
perkembanagn kapitalisme berjalan mulus antara lain, Pertama, munculnya
gerakan perlawanan (protestanisme) dari kaum calvinis yang dipimpin oleh Marlin Luther King terhadap hegemoni
doktrin gereja katolik mengenai kehidupan didunia. Kedua, penemuan
logam-logam mulia dari dunia baru (koloni) untuk kemudian dipakai sebagai alat
transaksi yang distandarisasi. dan terakhir adalah kuatnya back up dari
kekuasaan saat itu. dari sinilah kemudian, perkembangan kapitalisme seakan
tidak mengalami hambatan yang berarti.
Kedua adalah Kapitalisme Fase Klasik (1750-1914).
Fase ini ditandai dengan bergesernya sistem pembangunan kapitalisme dari sistem
perdagangan (merkantilisme) ke sistem industri, tepatnya ketika terjadi
revolusi industri di Inggris yang kemudian menjadikan masa ini sebagai masa
transisi dari dominasi modal perdagangan ke dominasi modal industri. Perubahan
sistem ini dilatarbelakangi oleh perkembangan baru dalam keilmuan
manajemen-organisasi dan penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi. dengan
latarbelakang diatas itulah, laju kapitalisme semakin tidak terbendung karena
sistem produksi yang pada masa kapitalisme awal hanya ditopang oleh infra
struktur dan supra struktur yang sederhana, maka pada fase ini sudah mulai
memakai sistem modern dengan didukung oleh industri yang berbasis tekhnologi
maju. Dalam bidang pemikiran, pada saat yang sama muncul seorang ekonom
Inggris, Adam Smith dengan karyanya Inquiry into the nature and causes of
the wealth nations (1776). Dalam buku tersebut, Adam Smith menawarkan satu
sistem ekonomi yang akan membawa kesejahteraan masyarakat eropa saat itu yakni
sistem ekonomi liberal. Doktrin utama dari sistem ini adalah menyerahkan semua
keputusan-keputusan ekonomi kepada pasar dengan membongkar atau bahkan
menghilangkan peran negara sedikitpun. Kebijakan ini mulai dilajankan setelah
revolusi Prancis dan perang napoleon sebagai masa hancur-totalnya sisa-sisa
sistem feodal. Turunan dari doktrin diatas termanifestasikan dalam kebijakan-kebijakan,
perdagangan bebas, standarisasi keuangan yang kuat (dengan emas), pembuatan
anggaran belanja yang seimbang, penghapusan subsidi sosial dll. Singkatnya,
sistem ini memulangkan segala persoalan kepada masing-masing individu dan
interaksi yang tidak diatur akan menghasilkan akibat-akibat sosial yang
dicita-citakan.
Begitulah
kapitalisme liberal terus berjalan sampai mengalami berbagai pertentangan
internal (anomali) antar negara kapitalis itu sendiri yang kemudian
mengakibatkan meletusnya perang dunia I pada tahun 1914-1918 antara kekuatan
negara kapitalis baru (Jerman, Jepang dan perancis) dengan negara bos kapitalis
Inggris. Akibat dari Perang Dunia I tersebut adalah perubahan besar mengenai
pembagian koloni-koloni tanah jajahan yang menguntungkan negara yang menang
perang.
Ketiga, Fase
Kapitalisme Lanjut (1914-1945). Fase ini ditandai dengan peristiwa
bergesernya dominasi modal dari belahan dunia Eropa ke negara adi daya baru
Amerika Serikat yang dilatarbelakangi oleh hancurnya sistem ekonomi Eropa
akibat perang yang berkepanjangan yang mengakibatkan terjadinya krisis
besar-besaran dihampir negara kapitalis Eropa, terutama Inggris yang pada
awalnya sebagai negara kapitalis Eropa terkaya. selain itu ada tiga momentum
besar di dunia internasional saat itu, yakni terjadinya perang dunia pertama,
munculnya perlawanan dari dunia terjajah (Asia-Afrika) terhadap praktik
imperialisme kolonialisme yang telah berjalan cukup lama, dan suksesnya
revolusi Bolisevik 1917 di Rusia yang menghancurkan sistem feodalisme kaesar
Tsar saat itu. Dari ketiga momentum inilah beberapa negara kapitalis Eropa dan
Amerika mengalami greet depression atau depresi ekonomi dunia
besar-besaran. Dari kejadian itulah dunia mengalami resesi ekonomi, harga-harga
saham wall street jatuh pada harga yang terendah dalam sejarah dan meningkatnya
jumlah penganguran secara drastis. Dari peristiwa diatas, negara-negara
kapitalis saat itu mulai merubah kebijakan ekonominya dari sistem liberalis
yang tidak memberikan ruang jaminan sosial sedikitpun kepada masyarakat pada
sistem ekonomi negara kesejahteraan (walfare state).
Sebenarnya
perubahan sistem kapitalisme saat itu bukan hanya sekedar memberikan hak-hak
rakyat yang selama ini terampas oleh keserakahan kaum kapitalis sebagaimana
alasan diatas, akan tetapi lebih mendasar dari itu adalah kapitalisme saat itu
ingin menyelamatkan dirinya sekaligus merancang sistem ekonomi kapitalis yang
lebih kuat--yang fenomena historisnya kita temukan pada akhir dekade 1970-an
atau yang lebih dikenal dengan istilah kapitalisme neo-liberal--dari ancaman
fenomena sosial baru (kegandrungan kepada sistem sosialialis) setelah suksesnya
revolusi bolisevik di Rusia. Tawaran paket menarik yang berupa sistem dan
jaminan kesejahteraan sosial dari negara-negara kapitalis Eropa dan AS saat itu
antara lain program redistribusi kekayaan, penyediaan fasilitas umum, subsidi
pendidikan, kesehatan, perumahan dan jaminan perawatan pribadi diluncurkan.
Pada
periode inilah dimulai kembalinya peran negara yang tidak hanya sebagai
penjamin kesejahteraan pasca perang, akan tetapi lebih dari itu negara dituntut
untuk menjadi pemain kunci dalam perekonomian global. Dari doktrin itulah
nasionalisasi besar-besaran terhadap aset-aset industri diterapkan. tawaran
sistem baru ini dilounching oleh John
Maynard Keynes,seorang pemikir ekonomi besar dari Inggris. tepatnya pada
dekade 1930-an. Keynes meyakini persoalan resesi ekonomi dunia dapat
diselesaikan kalau pemerentah melakukan intervensi terhadap perekonomian untuk
menciptakan kondisi full employment sebagai suatu yang secara ialmiah
tidak dimiliki oleh pasar. model kebijakan yang seperti inilah kemudian
ngetrend dalam sistem ekonomi dunia yang tidak hanya diterapkan oleh
negara-negara kapitalis akan tetapi juga negara-negara berkembang yang baru
merdeka. karena negara dipercaya mampu memecahkan kontradiksi pasar dan sebagai
aktor yang mampu mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan ekonomi. wacana dan
praktek sistem walfare state hanya berjalan sampai pada dekade 1970-an
akhir awal 1980-an ketika kapitalisme internasional mengalami resesi ekonomi
dunia kedua kalinya.
Munculnya
aliran Kapitalisme Neo-Liberal atau kanan baru (1979- Now) merupakan tawaran
solusi dari sistem walfare state yang mengalami kontradiksi pasar
diatas. Adalah Friedrich Van Hayek,
seorang profesor di Universitas Chicago sejak 1940-an, yang kemudian
dilanjutkan oleh muridnya Milton
Friedman di universitas yang sama. menawarkan solusi kembali pada sistem
ekonomi neo-klasik. dari sinilah embrio dari neo liberalism. wacana neo-liberal dalam sistem ekonomi kapitalisme
pada masa ini menyebar dengan cepat. keberhasilan mereka mengembangkan gagasan
neo-liberalism dalam sisitem ekonomi didukung oleh kuatnya jaringan
internasional yang melibatkan berbagai yayasan, institut, pusat penelitian,
penerbitan, ilmuwan, penulis, dan ahli ilmu hubngan masyarakat membuat gagsan
tyersebut cepat meneyebar dan menjadi begitu populer sampai menjadi kultural
hegemoni yang kemudian lebih dikenal dengan istilah kanan baru. Awal pertama
kali praktek kebijakan neo-liberalism dalam sistem ekonomi internasional
terjadi pada tahun 1979, ketika Margareth
Thatcher menjadi perdana menteri Inggris.
Di
Eropa aliran di atas ,diimplementasikan untuk pertama kalinya oleh PM. Margaret
Tacher. kebiojakan pertama yang diambil setelah menduduki posisi PM Inggris
adalah penghapusan kewajiban negara untuk memikul tanggungjawab terhadap
rakyatnya yang berupa subsidi negara terhadap rakyat. dan memangkas secara
radikal subsidi-subsidi sosial. sebagai
gantiya pemerintah lebih memntingkan pelayanan terhadap swasta, melakukan
pemotongan pajak, menjalankan program privatisasi swastanisasi dan
liberalisasi, menghilangkan pengawasan terhadap penyiaran , telekomunikasi,
transfortasi, dan membabaad habis seluruh serikat buruh.
Di
Amerika, pada saat yang sama kaum republiken memenangkan pemilunya yang
kemudian menaikkan Ronald Reagen
sebagai Presiden AS menggantikan Jimmy Carter. pada saat inilah pengadopsian
neo-liberalisme di Amerika sebagai sistem ekonomi mulai diterapkan. rezim ini
swangat meyakini teori-trickle down effect yang mengklaim bahwa si kaya
mendapatkan insentif seperti membayar pajak murah/rendah, maka mereka akan
lebih giat dalam berwirawasta dan pada gilirannya mereka akan banyak
menciptakan pertumbuhan peluang dan lowongan kerja. sederhanya, jika industri
diserahkan ke Swasta maka akan lebih efisien dan menekan pengeluaran pemerintah
untuk pembayaran tunjangan sosial.
Dengan
bekal teori di atas Reagen melakukan deregulasi ekonomi yang telah dirintis
oleh Carter tahun 70-an. kontrol
atas harga minyak dicabut, aturan mengenai transportasi kereta api, industri
minyak dan gas serta penyiaran diperlonggar.
dengan mengikuti langkah Tacher, Reagen membatasi kekuatan serikat buruh. setelah itu, gelombang neo-liberalisme segera
menyebar ke hampir seluruh dunia yang meliputi: amerika latin, asia timur,
India, sampai hampir seluruh negara Afrika. negara yang memulai pertama kali
setelah Inggris dan Amerika adalah negara-negara dominion Inggris seperti
Australia, pada Paul keating, Kanada, New Zealan, Chili, Argentina, Brazil,
jerman, Itali, Prancis, hingga Zambia dan Tanzania.
Kuatnya
daya dorong kapitalisme ini sehongga membuat partai-partai yang pada awalnya
memiliki platform politik yang lebih dekat ke kiri secara perlahan beralih ke
kanan.disinilah dapat disebut pemerintahan toni Blair dari Inggris, Schroder
dari Jerman, Lionel Jospin dari Prancis yang pada awalnya ketiganya berasal
dari partai buruh. tetapi kebihjakannya menganut sistem ekonomi neo liberal
yang kanan. Demikaianlah perjalanan sejarah kapitalisme dari awal sampai akhir.
Kalau
kita perhatikan dari awal masa perkembangannya kapitalisme memiliki
identifikasi yang khas:
1.
System ekonomi
kapitalisme mentasbihkan kebebasan individu untuk melihat alat-alat produksi
dan modal, bukan oleh negara atau yang
disebut dengan Hak Individu (individual ownwrship).
2.
Ekonomi Pasar (market
economy) pereknomian pasar berdasar pada prinsip spesialisasi kerja dan hal
itu tidak diatur oleh siapapun kecuali
kondisi pasar itu sendiri.
3.
Persaingan (competition)
sebagai konsekuensi logis dari berkembangnya ekonomi pasar
4.
Keuntungan (profit)
prinsip keuntungan.
Pada awalnya, sosialisme dan
komunisme mempunyai arti yang sama, tetapi akhirnya komunisme lebih dipakai
untuk aliran sosialis yang lebih radikal. Ada beberapa unsur yang terdapat
dalam sosialisme, diantaranya dengan mewujudkan protes dan penolakan terhadap
ketimpangan sosial. Dalam jaman renaissance dan Reformasi muncul protes
terhadap ketimpangan dalam kemakmuran, dalam revolusi kaum puritan di abad 17
di Inggris, berbarengan dengan gerakan utama yang berasal dari kaum menengah,
tampil sebuah kelompok radikal yang disebut “para penggali” atau para “pemerata
sejati” (true leveres). Mereka berjuang untuk mempraktekkan prinsip
pemilikan tanah secara komunal dan bukan menyangkut penggunaanya.
Unsur lain yang terdapat dalam
sosialisme yaitu, protes terhadap prinsip Cash nexus bahwa uang
merupakan ikatan utama antar manusia tidak terbatas pada tradisi sosial
saja. Sejauh sosialisme mengandung dalam
dirinya unsur-unsur tersebut, maka dapat dikatakan bahwa sosialisme sudah setua
peradaban barat. Pemikiran Yunani maupun Yahudi-Kristen masing-masing menolak
kekayaan sebagai landasan kehidupan yang bahagia.
Tetapi kalau kita melihat sesuatu
yang lebih konkrit dalam sejarah, akan ditemukan bahwa sosialisme sebagai
gerakan yang efektif dan terorganisir merupakan produk dari revolusi industri
(1848) di Inggris. Pada tahun 1820-an dan 1830-an di Inggris dan Prancis muncul
teori sosialisme modern, teori yang memusatkan perhatian untuk membebaskan
kelas pekerja industri dari belenggu kapitalisme industri, perubahan dalam
organisasi sosial yang disebabkan oleh industrialisasi inii mengakibatkan
munculnya kesenjangan kelas buruh dan pemodal yang dalam bahasa Marx disebut
sebagai proletar dan borjuis, dan kondisi-kondisi lainnya sehubungan dengan jam
kerja buruh, kesehatan kerusakan lingkungan.
Sosialisme sebagai koreksi total
terhadap gejala akses negatif yang ditimbulkan oleh pertentangan kelas buruh
dengan kelas borjuasi. Dalam scenario yang disusun Marx dan sahabatnya, Engels
yang akhirnya menjadi kitab suci bagi penganut sosialis-komunis dunia. Das
Capital (1867) banyak menginspirasikan gerakan buruh diseluruh dunia.
Dikesempatan itulah kaum buruh akan merebut posisi sebagai pemegang alat
produksi.
Pasca perang Dunia I (1918) di
Italia, sejarah kekuatan Bento Mussolini mula-mula mengenalkan fasisme dengan
gerakan revolusionernya, gerakan bersenjata sebagai jalan untuk menuju tampuk
kekuasaan, disusul kemudian oleh “saudaranya”, Adolf Hitler muda yang menjadi
roh fasisme jerman. Di tangan keduanya lah fasisme muncul sebagai paham
sekaligus gerakan. Fasisme, sebagai idiologi yang dianut sebuah negara, memuat
cirri-ciri sebagai gerakan idiologi yang Totaliter, Nasionalis-Rasialis, dan
mengidolasi pemimpinnya.
Setiap negara yang fasis adalah
negara totaliter, yang berkuasa habis-habisan atas semua gerak hidup
masayarakat di dalamnya. System totaliter telah mengatur sedemikian rupa
bagaimana rakyat harus sekolah, bekerja, melakukan aktifitas ekonomi,
mengeluarkan pendapatbahkan dalam berkeluarga dan punya anak. Semuanya masu
dalam bingkai yang telah ditentukan negara. Sebagaimana orasi yang pernah
disampaikan Hitler pada rally-rally kaum Nazi, “kamu bukanlah apa-apa, negaramu
adalah segalanya”.
Suasana pasca Perang dunia I, dimana Jerman
dan Italia mengalami kebangkrutan harga diri dan ekonomi. Jerman setelah
menerima kekalahan dalam perang, terutama dalam perjanjian Versailles, telah
memaksanya membayar perbaikan-perbaikan untuk kerugian pemenag, sementara itu
dalam waktu yang sama, sebagai akibat perang Italia harus menanggung hutang
sekitar 95 Juta Lira diwilayah ini kemudian
Munculnya Hitler dan Mussolini bagaikan air sejuk disiang yang panas,
yang melakukan uasaha-usaha untuk meyakinkan rakyat bahwa kejayaan negara kota
Troya di Italia ataupun ras Aria di Jerman mampu memompa kelesuan rakyat. Dalam
konteks ini Nasionalisme sarat dengan Rasialisme. Implikasi
paling nyata dan mengerikan terbunuhnya 6 juta orang Yahudi dari kamp
penampungan dalam kampenya anti semitis yang dikobarkan Hitler.
Baik Hitler maupun Mussolini adalah
dictator “di negaranya” masing-masing. Bukan saja karena mereka punya kharisma
dan kualitas kepemimpinan yang luar biasa dimata rakyatnya, tapi juga karena
kaum fasis percaya bahwa kediktatoran harus ditempuh jika ingin membentuk negara
yang kuat.
TEORI
DASAR NEGARA (TDN)
Masalah
asal-mula negara adalah salah satu persoalan ilmu politik yang sulit. Kesulitan
masalah ini terutama disebabkan perihal genetika negara, saat-saat negara yang
pertama dibentuk, belum terdapat bukti-bukti yang meyakinkan. Karena tidak ada
bukti-bukti, teori-teori asal mula negara bercorak spekulatif dan abstrak.
Teori-teori
asal-mula negara dapat dimasukkan ke dalam dua golongan besar, yakni teori yang
spekulatif dan teori yang histories. Teori-teori yang spekulatif diantaranya
tentang teori kontrak sosial, teori organis, teori kekuatan dan teori-teori
yang bersifat idialistis. Sedangkan teori-teori histories pada umunya mencapai
persesuaian faham mengenai pertumbuhan evolusionistis dari negara.
Teori
kontrak sosial atau perjanjian masyarakat beranggapan bahwa negara dibentuk
berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Tokoh yang menggunakan istilah
“kontrak sosial” pertama kali adalah Jean
Jacques Rousseau, tokoh peletak dasar paham kedaulatan rakyat atau jenis
negara yang demokratis, yakni rakyat berdaulat dan penguasa-penguasa negara hanya
merupakan wakil-wakil rakyat. Ia juga memisahkan suasana kehidupan manusia
dalam dua zaman, zaman pra-negara dan zaman bernegara.
Dengan
ketentuan-ketentuan perjanjian masayarakat seperti itu berlangsunglah peralihan
dari keadaan alamiah ke keadaan bernegara. Dengan konstruksi perjanjian
masayarakat itu, Rousseau menghasilkan bentuk negara yang kedaulatanya berada
dalam tangan rakyat melalui tangan umunya.
Teori Organis
Esensi
teori organis dapat disimpulkan bahwa negara dianggap atau dipersamakan dengan
makhluk hidup. Kehidupan raja (Presiden) sebagai kepala, para individu sebagai
daging makhluk hidup, undang-undang
sebagai urat syaraf. Fisiologi negara sama dengan fisiologi makhluk hidup,
dengan kelahiranya perumbuhan dan kematiannya. Doktrin organis dari segi isinya
dapat digolongkan ke dalam beberapa teoei. Pertama Organisme Moral yang
bersifat metafisis isialistis (Fichte,Schelling dan Hegel),
Kedua, Organisme
Psikis sebagai bentuk peralihan dari organime moral ke teori organisme
yang bersifat bio-psikologis. Ketiga Organisme Biologis yang menyelidiki
asal-mula negara seperti menyelidiki kelahiran, struktur dan fungsi-fungsi
organisme biologis dan Keempat
Organisme Sosial yang mengatakan bahwa asal-mula negara berhubung dengan timbulnya ilmu baru tentang
masyarakat.
Teori
kekuatan dapat disimpulkan sebagai berikut. Negara yang pertama adalah hasil
dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara terbentuk
dengan penaklukan dan pendudukan dan yang menang adalah pembentuk negara itu.
Dari teori kekuatan ini pula “kekuatan membuat hukum (might makes right). Kekuatan
adalah pembenarnya raison d’etre-nya negara.
Teori
ini bersifat isialistis karena merupakan pemikiran tentang bagaimana negara itu
“Seharusnya ada”, “negara sebagai ide”. Sebagai Bapak dari teori idialistis,
Kant sebagaimana telah dikembangkan oleh para filosof politik memandang negara
sebagai kesatuan yang mistis, yang bersfat supranatural. Negara memiliki
hakikat-hakikat tersendiri yang terlepas dari komponen-komponennya. Ia bukan
ciptaan meknistis, tetapi satu kesatuan ideal yang melambangkan manusia dalam
bentuknya yang megah dan sempurna.
Teori Historis
Teori
ini maengatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara
evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia, maka lembaga-lembaga itu
tidak luput dari pengaruh tempat, waktu dan tuntutan zaman. Teori inilah yang
umum diterima oleh sarjana-sarjana ilmu politik sebagai teori yang paling
mendekati kebenaran tentang asalusul negara.
Jadi,
sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu derah
territorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat
dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan melalui
penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar